Jakarta - Depok saat ini merupakan kota metropolitan yang terus berkembang. Salah satunya bisa dilihat dari sisi ekonomi. Indikatornya ditunjukkan oleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang terus meningkat dari Rp 7.5 triliun (tahun 2006) menjadi Rp 8.9 triliun (tahun 2007), Rp 10,6 triliun (2008), dan Rp 12,5 triliun (2009).
Bukan hanya itu, indikator lainnya adalah laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), yang pada tahun 2009 mencapai 6,22 persen.
Dari tahun 2006-2010, pembangunan ekonomi dan infrastruktur Kota Depok sangat luar biasa. Tempat-tempat usaha, baik itu restoran, mal, industri jasa, maupun usaha-usaha kecil dan menengah (UKM) telah banyak berdiri di Kota Depok.
Selain berkontribusi positif dalam memberikan pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi seperti ini pun telah membuka lapangan pekerjaan.
Ternyata, industri jasa dan perdagangan telah memberikan kontribusi paling dominan terhadap LPE dan PDRB.
Artinya, ke depannya, pemerintahan Kota Depok harus memberikan dukungannya terhadap perkembangan industri jasa dan perdagangan. Tidak hanya memberi dukungan kepada pengusaha-pengusaha kelas kakap saja, pemerintah pun harus memberikan dukungan kepada pengusaha UKM, yang dapat memutar roda ekonomi masyarakat kelas bawah-menengah.
Ada banyak bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada pengusaha. Pemberian kredit tanpa bunga kepada pengusaha UKM, kemudahan pengurusan izin usaha, berbagai insentif, adalah contoh beberapa hal yang dibutuhkan para pengusaha untuk berkembang dan mewujudkan Depok menjadi kota jasa dan perdagangan.
Menjadi tugas cukup berat bagi Walikota dan Wakil Walikota terpilih 201–2015 untuk mewujudkan semua harapan dan keinginan masyarakat tentang Kota Depok. Dia haruslah merupakan orang yang berkompeten dan mengenal Kota Depok serta memiliki dukungan yang positif terhadap berkembangnya kewirausahaan masyarakat.
Tidak kalah penting, dia harus memiliki akhlak yang baik, serta semangat reformasi birokrasi, penegakan hukum, dan anti korupsi.
Bukan hanya itu, indikator lainnya adalah laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), yang pada tahun 2009 mencapai 6,22 persen.
Dari tahun 2006-2010, pembangunan ekonomi dan infrastruktur Kota Depok sangat luar biasa. Tempat-tempat usaha, baik itu restoran, mal, industri jasa, maupun usaha-usaha kecil dan menengah (UKM) telah banyak berdiri di Kota Depok.
Selain berkontribusi positif dalam memberikan pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi seperti ini pun telah membuka lapangan pekerjaan.
Ternyata, industri jasa dan perdagangan telah memberikan kontribusi paling dominan terhadap LPE dan PDRB.
Artinya, ke depannya, pemerintahan Kota Depok harus memberikan dukungannya terhadap perkembangan industri jasa dan perdagangan. Tidak hanya memberi dukungan kepada pengusaha-pengusaha kelas kakap saja, pemerintah pun harus memberikan dukungan kepada pengusaha UKM, yang dapat memutar roda ekonomi masyarakat kelas bawah-menengah.
Ada banyak bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada pengusaha. Pemberian kredit tanpa bunga kepada pengusaha UKM, kemudahan pengurusan izin usaha, berbagai insentif, adalah contoh beberapa hal yang dibutuhkan para pengusaha untuk berkembang dan mewujudkan Depok menjadi kota jasa dan perdagangan.
Menjadi tugas cukup berat bagi Walikota dan Wakil Walikota terpilih 201–2015 untuk mewujudkan semua harapan dan keinginan masyarakat tentang Kota Depok. Dia haruslah merupakan orang yang berkompeten dan mengenal Kota Depok serta memiliki dukungan yang positif terhadap berkembangnya kewirausahaan masyarakat.
Tidak kalah penting, dia harus memiliki akhlak yang baik, serta semangat reformasi birokrasi, penegakan hukum, dan anti korupsi
sumber:detik.news